Senin, 02 Mei 2016

Iklim Investasi Indonesia di tahun 2016

Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan recana-rencaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah tentu saja diperlukan investor untuk menanamkan modal dan melakukan pembiayaan pada proyek-proyek yang akan dilakukan. Oleh karena itu pemerintah memiliki tujuan untuk memperbaiki iklim investasi yang ada di Indonesia agar investor asing bisa tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Indonesia dikenal dengan sumber daya melimpah sudah banyak perusahaan luar negeri menanamkan modalnya di Indonesia seperti pernyataan Moazzam Malik Duta Besar Inggris  dalam Forum Dialog Penyederhanaan Perizinan Usaha, (17/3/2016) seperti yang dituliskan oleh metroTVnews.com, Moazzam menyatakan bahwa "Ada banyak perusahaan Inggris yang terkenal seperti dibidang migas,
 financial services, juga dimanufacturing retail. Jadi perusahaan-perusahaan Inggris pasti siap untuk berinvesatsi ke Indonesia karena mereka tahu Indonesia sangat penting untuk masa depan perekonomian dunia, karena besar potensi dikawasan ini,"

hal ini bisa memberikan sinyal bagi pemerintah memang perlu iklim investasi yang baik untuk mendukung masuknya investor dikarenakan Indonesia sendiri memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia.

Untuk tahun 2016, iklim investasi Indonesia sudah dinilai baik oleh beberapa pihak salah satunya adalah pernyataan dari Presiden Direktur CIMB Niaga, yang diliput oleh wartaekonomi.co.id menyatakan bahwa "Dengan berbagai paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah, kami optimis Indonesia memiliki iklim investasi yang ramah bagi pelaku industri," dalam acara CIMB Niaga Economic Forum mengambil tema 2016: The Year of Investment.

Seperti yang dilansir liputan6.com pada liputannya kepada Sofyan Djalil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, salah satu paket kebijakan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
  1. Tax allowance, untuk perusahaan yang mampu melakukan reinvestasi dengan hasil dividen. Perusahaan yang mampu ciptakan lapangan kerja dan perusahaan yang berorientasi  dan perusahaan yang investasi di research and development.
  2. Kebijakan tentang Bea masuk anti dumping sementara dan bea masuk tindak pengamanan sementara thd produk impor yang unfair trade. Poin ini dalam rangka melindungi industri dalam negeri.
  3. Pemerintah memberikan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan. Pemerintah putuskan bebas visa kepada 30 negara baru. Setelah Perpres jalan yang diperkirakan bulan depan, akan menjadi 45 negara ke RI untuk turis tanpa visa.
  4. Kewajiban penggunaan biofuel sampai 15 persen dengan tujuan mengurangi impor solar cukup besar.
  5. Penerapan LC (Letter of Credit) untuk produk SDA, seperti produk tambang, batubara, migas dan CPO.
  6. Restrukturisasi perusahaan reasuransi domestik. Pemerintah sudah mulai dengan perkenalan reasuransi BUMN. Jadi dari 2 perusahaan, menjadi 1 perusahaan nasional.
Paket Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Jokowi akan berlangsung secara bertahap berdasarkan dari permasalahan yang akan ditemui baik yang sudah terjadi dan menyesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang Menengah.

Kebijakan ini tentu saja diharapkan akan memberikan dampak positif pada iklim investasi di Indonesia. Kedepannya iklim investasi yang bagus ini memberikan banyak peluang bagi berbagai kawasan industri yang akan dibangun oleh pemerintah maupun yang telah ada seperti Kawasan Industri Modern Cikande salah satu kawasan industri terbesar di Banten untuk memperoleh tenant-tenant baru dari para investor.

Secara makro tentu saja hal ini akan menambah laju pertumbuhan perekonomian di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar