Pada tahun 2015 lalu tepatnya pada tanggal 18 Desember 2015, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Saleh Husin meyakini bahwa pertumbuhan industri tahun 2016 akan meningkat. Kemetrian Perindustrian memproyeksikan bahwa tahun 2016 akan terjadi peningkatan investasi kembali. Hal ini diyakini secara optimis karena pertumbuhan sektor industry non migas pada tahun 2014 dan 2015 ada dikisaran 5.7% - 6.1%.
Sektor yang diharapakan menjadi bagian dari penggerak pertumbuhan industri adalah sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional, industri barang logam, peralatan listrik, industri makanan dan minuman. Secara spesifik diharapkan sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional akan mampu tumbuh sebesar 8.5% – 8.7%. Sektor industri makanan dan minuman diharapkan akan tumbuh 7.4% - 7.8%.
Beberapa industri lain yang akan terkena dampak dari pertumbuhan industri lain adalah industri kimia dasar. Pertumbuhan industri kimia dasar akan naik seusuai dengan permintaan kebutuhan bahan kimia dari berbagai kelompok industri, seperti industri plastik yang diperkirakan naik sekitar 8% dan industri semen yang diproyeksikan naik sekitar 10% – 14%.
Trend lain yang diperkirakan akan terjadi oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia adalah pertumbuhan yang akan dicapai oleh Industri Barang Logam yang diantaranya adalah Komputer, Barang Elektronik, Optik, dan Peralatan Listrik yang diperkirakan dapat tumbuh sekitar 8,0 – 8,2 persen. Dari kelompok industri ini, industri barang logam bukan mesin dan peralatannya diperkirakan akan berkontribusi paling dominan dalam pertumbuhan di kelompok ini, karena industri ini sejak tahun 2011 memiliki kecenderungan pertumbuhan nilai tambah yang tinggi karena didorong oleh permintaan ekspor dan investasi yang relatif tinggi.
Harapan dan keyakinan dari Menteri Perindustrian memiliki kemungkinan untuk tercapai di tahun 2016 ini, pasalnya pada tahun ini pemerintah Indonesia merealisasikan berbagai kebijakan yang menguntungkan para investor asing yang mau berinvestasi di Indonesia. Kebijakan yang secara langsung dan tidak langsung akan mempengaruhi investor dan menggerakan pertumbuhan industri di tahun 2016, berdasarakan Rapat Kerja Kementrian Perdagangan tahun 2016 yang dihadiri oleh Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong; kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya adalah:
- Diturunkannya bea masuk untuk bahan baku industri
- Dikenakannya bea keluar atau pelarangan ekspor untuk bahan baku kulit, kakao, CPO, rotan kayu dan karet untuk menjamin ketersediaan bahan baku produksi]
- Penurunan suku bunga untuk biaya investasi dan modal kerja melalui lembaga pembiayaan ekspor sampai terbentukya lembaga pembiayaan industri.
- Peninjauan atau optimalisasi regulasi lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan.
- Dukungan regulasi dan infrastruktur untuk memperlancar logistik pada kawasan industri tertentu.
Pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur pendukung dengan tujuan untuk memperlancar kegiatan ekonomi dan kegiatan usaha. Dukungan pemerintah secara nyata tampak pada pembukaan jalan tol Cikande untuk mensupport Kawasan Industri Modern Cikande sehingga kegiatan usaha pada kawasan industri itu akan berjalan dengan lancar dan lebih baik. Implementasi kebijakan-kebijakan ini diharapkan akan mampu memfasilitasi tujuan pemerintah dalam menggerakan roda pertumbuhan industri di tahun 2016 sehingga pertumbuhan industri dan ekonomi yang diharapkan dapat tercapai dengan maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar